0
PENGUMUMAN KELULUSAN
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
DASAR KEPUTUSAN :
1.
Undang-Undang
Nomor : 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.
Peraturan
Pemerintah No.17 Thn 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang
Standar Penilaian;
6. Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Ujian yang Diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional;
7. Keputusan Kepala
SMK Plus Krida Utama Nomor : 103.02/SMK.K/POS.US/II/2020 tentang Prosedur
Operasional Standar Ujian Sekolah (POS US) TP 2019/2020;
8. Keputusan Rapat
Dewan Guru SMK Plus Krida Utama pada Hari Rabu,
Tanggal 29 April 2020, yakni :
- Menyelesaikan Seluruh Program Pembelajaran.
- Memperoleh nilai minimal sesuai KBM (Ketuntasan Belajar Minimal) pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran.
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.
- Memenuhi kriteria kelulusan Ujian Sekolah.
MEMUTUSKAN :
==> KELULUSAN XIII ANALISIS KIMIA DISINI
==> KELULUSAN XII TEKNIK PEMESINAN DISINI
==> KELULUSAN XII MULTIMEDIA DISINI
==> KELULUSAN XII PERBANKAN DISINI
==> KELULUSAN XII TEKNIK PEMESINAN DISINI
==> KELULUSAN XII MULTIMEDIA DISINI
==> KELULUSAN XII PERBANKAN DISINI
CATATAN :
=> SURAT TANDA LULUS (STL) BISA DI DOWNLOAD DALAM BENTUK PDF
=> DILARANG KERAS MELAKUKAN AKSI CORAT CORET BAJU SERAGAM
=> PENGAMBILAN STL ASLI DILAKSANAKAN SETELAH MASA PENCEGAHAN
PANDEMI COVID-19 DINYATAKAN BERAKHIR
=> SURAT TANDA LULUS (STL) DI TUKAR DENGAN SERAGAM PUTIH ABU UNTUK
DISUMBANGKAN KE ADIK KELAS.
0Awesome Comments!